KORANNTB.com – Unit Reskrim Polsek Pringgabaya meringkus dua pelaku pencurian di Perkemahan Bukit Teletabis, Dusun Mudung, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya , Lombok Timur, Sabtu, 11 Januari 2020.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi, mengatakan di hari yang sama korban bernama Muhammad Zainul Hipsi bersama teman sekolah tengah berkemah di Bukit Teletabis. Kedua pelaku kemudian menodongkan sebilah sabit ke leher korban.

Pelaku diketahui berinisial AR (25 tahun) dan JU (19). Usai merampok korban para pelaku kabur. Namun pelaku berinisial AR terjatuh dan ditangkap korban.

“Setelah Kejadian salah satu pelaku berinisial AR terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban dan selanjutnya menghubungi anggota Polsek Pringgabaya melalui HP,” ujar Kasatreskrim.

Polisi yang datang segera menangkap pelaku. Polisi kemudian mengintrogasi pelaku dan berhasil menangkap pelaku JU.

“Pelaku JU berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” katanya. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Pringgabaya untuk proses hukum. (red)