KORANNTB.com – DPRD NTB akhirnya menyepakati pergantian nama bandara dari Lombok Internasional Airport atau dalam bahasa Indonesia; Bandara Internasional Lombok menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid atau BIZAM.

Kesepakatan tersebut berdasarkan paripurna di DPRD NTB, Rabu siang, 29 Januari 2020.

Paripurna yang dipimpin Baiq Isvie Rupaeda menyepakati perubahan nama bandara dengan beberapa catatan.

Perubahan nama bandara berlaku dengan ketentuan Gubernur NTB harus melakukan sosialisasi perubahan nama bandara pada masyarakat, khususnya masyarakat Lombok Tengah, sehingga potensi konflik dan pro kontra dapat dinetralisir.

“Ada beberapa catatan yang harus dilakukan, yaitu harus melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah (Lombok Tengah), DPRD Lombok Tengah dan masyarakat,” kata Baiq Isvie.

Gubernur juga menegaskan akan menyampaikan hasil paripurna tersebut kepada Menteri Perhubungan, sehingga eksekusi pergantian nama bandara dapat segera dilakukan oleh Angkasa Pura. (red)

Foto: Bandara Internasional Airport (istimewa)