KORANNTB.com – Yusril Age (20) asal Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah dihadiahi timah panas polisi. Pelaku diduga terlibat pembegalan.

Polres Lombok Timur menangkap pelaku di rumah mertuanya di Bilelando. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku lainnya, pelaku melawan petugas, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas ke arah betis kanan.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi, mengatakan pelaku dan kawannya terlibat aksi begal di Desa Mendana, Kecamatan Keruak, Lombok Timur dan aksi pencurian kendaraan bermotor di Taman Selong.

“Kita tangkap pelaku pada 19 Februari 2020. Sebelumnya empat rekannya sudah ditangkap terlebih dahulu,” katanya.

Pada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak sepuluh kali di Lombok Timur.

Pelaku berjumlah empat orang melakukan aksi begal pada korban berusia 17 tahun. Mereka membuntuti motor korban. Kemudian sampai di tempat sepi, para pelaku menghentikan motor korban dan langsung menebas korban.

“Kemudian setibanya di tempat sepi pelaku memberhentikan korban dan langsung menebas korbannya, kemudian pelaku mengambil paksa berang berharga korban berupa satu unit HP dan satu unit sepeda motor,” ujarnya.

“Namun saat pelaku kabur, korban menarik pelaku yang berada di atas kendaraan sehingga HP pelaku terjatuh dan tertinggal di TKP,” ujarnya.

Di lokasi lain, pelaku juga pernah mencuri motor di rumah korban lainnya. Aksinya terekam kamera pengintai. (red)