Investor Perkemahan di Rinjani Ancam Laporkan Netizen
KORANNTB.com – Investor yang rencananya akan membangun perkemahan modern di Danau Segara Anak Rinjani, mengancam akan membawa ke jalur hukum setiap netizen atau masyarakat yang memfitnah perusahaan mereka.
Direktur PT. Rinjani Glamping Indonesia (RGI), Dyson Toba melalui akun Facebook menegaskan akan membawa ke ranah hukum setiap masyarakat yang memfitnah perusahaan Consina. Dyson sendiri adalah owner Consina, sebuah perusahaan yang memproduksi barang-barang outdoor.
Dia merasa kesal ada netizen yang mengkaitkan Consina sebagai investor kereta gantung Rinjani. Padahal, Dyson mengatakan Consina tidak terlibat dalam rencana pembangunan kereta gantung.
Dia meminta masyarakat untuk mencari siapa saja yang telah memfitnah Consina. Dia gusar karena beberapa netizen mewacanakan memboikot produk Consina karena tuduhan investor cable car atau kereta gantung.
Dyson juga meminta siapapun yang telah memfitnah perusahaan miliknya dalam dua kali 24 jam harus meminta maaf di media cetak nasional, lokal dan media sosial dan meminta menghapus segala fitnah terhadap perusahaan miliknya di medsos. Apabila tidak dilakukan maka ia akan menempuh jalur hukum.
“Apabila hal2x diatas tdk juga dilakukan, kami akan membawa ke ranah hukum,” tulisnya.
Dyson sendiri merupakan Direktur PT. RGI yang berencana berinvestasi di Rinjani. Dia siap menggelontorkan dana sebesar Rp 4,55 miliar untuk membangun sarana glamping atau glamour camping di Danau Segara Anak.
Rencana pembangunan glamping di sana ditentang banyak kelompok pecinta alam. Status geopark dan perlindungan terhadap keragaman bumi dan konservasi lingkungan menjadi alasan penolakan bangunan semi permanen tersebut. (red)