KORANNTB.com – Polda NTB dan Polres jajaran telah usai menggelar Operasi Jaran Gatarin 2020. Operasi selama 14 hari itu menyasar pelaku kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan istilah 3C.

Polisi berhasil mengamankan 366 tersangka di luar target operasi dengan jumlah yang ditangkap sebanyak 19 orang masih di bawah umur atau anak-anak.

“Pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor beserta pelaku di wilayah kukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meningkat hingga 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi, pelaku di dominasi anak dibawah umur,” ungkapnya di Mapolda NTB, Rabu, 26 Februari 2020.

Tomsi Tohir menegaskan, khusus hasil Operasi Jaran Gatarin Polda NTB tahun 2020 selama 14 hari mengalami peningkatan pesat terhadap pengungkapan kasus 3C.

“Selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020 Polda NTB beserta jajaran berhasil mengamankan 32 orang tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi target operasi (TO),” kata dia.

Dia menjelaskan, dari jumlah TO, Polda NTB menetapkan empat target operasi, di antaranya Polres Mataram 10 TO, Polres Lombok Barat tiga TO, Polres Lombok Tengah tiga TO, Polres Lombok Timur dua TO, Polres Sumbawa Barat satu TO, Polres Sumbawa dua TO, Polres Dompu satu TO, Polres Bima Kota dua TO dan Polres Bima dua TO.

Dikatakannya, dari target yang sudah ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda NTB dan Polres jajaran, semua berhasil diungkap, selain itu petugas juga berhasil mengamankan 366 tersangka di luar target operasi dengan jumlah yang diamankan sebanyak 19 orang masih berusia anak.

Untuk Ditreskrimum Polda NTB selama Operasi Jaran lanjutnya, berhasil mengungkap empat target operasi di antaranya satu orang kasus Curat inisial SN alias BN (32) asal Songgong Dusun Berure, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan lima laporan polisi. Kemudian, satu lagi kasus Curas inisial AN alias AD, (35) tahun, alamat Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Mataram dengan tiga laporan polisi dan dua  tersangka Curanmor inisial SR alias DC (30) asal Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Mataram.

Begitu halnya tersangka JS (27)  seorang mahasiswa salah satu universitas di Mataram, asal Dusun Batu Banteng, Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan Lombok Barat dengan lima laporan polisi.

Tomsi mengaku, jika dibandingkan hasil pelaksanaan Operasi Jaran tahun 2019 dengan tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 53 pengungkapan. Di mana, untuk tahun 2019 berhasil mengungkap 254 kasus. Sedangkan tahun 2020 hingga akhir Februari saja berhasil mengungkap 307 kasus, begitu juga dengan jumlah tersangka yang diamankan pada tahun sebelumnya sebanyak 231 tersangka dan di tahun ini sebanyak 398 tersangka sehingga mengalami kenaikan sebanyak 167  tersangka.

Jendral bintang dua ini menambahkan, dari rekap data pengungkapan kasus 3C selama pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2020 paling banyak dilakukan oleh Polres Mataram yakni 104 kasus, disusul Polres Lotim 87 kasus, Polres Loteng 58 kasus, Polres Lobar 51 kasus, Polres Bima Kota 23 kasus, Polres Dompu 16 kasus, Ditreskrimum 14 kasus, Polres Lotara dan Sumbawa masing-masing 12 kasus, Polres Sumbawa Barat 11 kasus dan Polres Bima 10 kasus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Jaran Gatarin 2020 yakni tujuh unit kendaraan roda empat, 108 unit roda dua, 34 buah senjata tajam, 176 unit barang elektronik, 17 buah kunci leter T, 53 ekor hewan ternak, 216 buah peralatan, 2 buah senjata api, 9 buah perhiasan, 63 buah pakaian, uang tunai Rp. 7.641.000, 245 sembako.

“Ketika banyak pengungkapan, bukan berarti darurat curat, curas dan curanmor. Karena tersangka merupakan TO tahun sebelumnya. Saya himbau masyarakat, untuk ikut berpartisipasi jaga lingkungan, hidupkan siskamling, khusus penggunaan kendaraan bermotor, parkir lah ditempat aman dan kunci tambahan kendaraan,” pungkasnya. (red)