KORANNTB.com – Kasus skimming yang terjadi di Bank NTB Syariah Sumbawa berbuntut diblokirnya 500 rekening nasabah guna menghindari memakan korban lebih banyak lagi.

Bank NTB Syariah melakukan pemblokiran 500 rekening nasabah yang melakukan transaksi sepanjang Minggu untuk menghindari transaksi tersebut merupakan hasil kejahatan skimming.

Dirut Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengatakan kejadian skimming terjadi lebih banyak menyasar kartu yang menggunakan magnetic stripe (MS). Sementara Bank NTB Syariah juga kini menggunakan chip dan MS. Pihak bank masih menunggu kebijakan Bank Indonesia untuk mengganti kartu model MS menjadi chip.

“Kejadian skimming lebih banyak (menyasar) kartu magnetic stripe. Bank NTB sudah pakai chips. Tapi Bank Indonesia masih memberlakukan bank lain (menggunakan) magnetig stripe sehingga kami juga lengkapi MS,” ujarnya, di Mataram, Rabu, 11 Maret 2020.

Dia mengatakan hampir seluruh bank di Indonesia pernah mengalami kejadian skimming. Khusus Bank NTB Syariah terjadi dua kali pada November 2019 dan awal tahun 2020 ini.

Kukuh mengatakan, jika terjadi skimming maka sesuai protokol Bank NTB Syariah akan membuka catatan untuk memeriksa riwayat transaksi nasabah.

“Protokol kami kalau terjadi skimming kita buka catatan. Kejadian kemarin kan di ATM BNI yang dipasang alat itu, di ATM bank lain kita lihat,” ujarnya.

Kemudian, jika muncul transaksi tidak wajar dan dilakukan berkali-kali akan diblokir.

“Untuk pengamanan kita blokir. Karena kalau tidak si skrimmer (pelaku skimming) pakai habis. Begitu diblokir, pemilik rekening telepon ke kantor dan kita sarankan ganti PIN,” katanya.

Dia meminta nasabah untuk menghindari skimming dengan melakukan penarikan di ATM cabang. Atau nasabah diminta untuk berhati-hati saat penarikan dengan memeriksa di sekitar tombol ATM untuk menghindari adanya kamera skimming yang sengaja dipasang pelaku. (red)