KORANNTB.com – Pemerintah Nusa Tenggara Barat resmi meliburkan sekolah dan kampus di NTB selama dua pekan untuk menghindari wabah Corona.

Hal itu ditetapkan dalam rapat terbatas mengantisipasi penyebaran Coronavirus COVID-19, Minggu, 15 Maret 2020.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Putu Gede Aryadi, yang tergabung dalam Posko Waspada Virus Corona NTB, mengatakan keputusan meliburkan sekolah dan kampus selama dua pekan kecuali yang tengah mengadakan ujian nasional.

“Meliburkan sekolah dan perguruan tinggi di NTB selama dua pekan, kecuali yang sedang mengadakan ujian nasional,” katanya.

Pengumuman libur akan diputuskan oleh Gubernur untuk SMA dan SMK. SD dan SMP diputuskan Bupati atau Walikota. Sementara untuk MI/MTS/MA dan dan Pondok diputuskan Kementerian Agama. Sedangkan untuk perguruan tinggi diputuskan masing-masing rektor.

Libur mulai berlaku Senin, 16 Maret 2020 besok.”Surat edaran akan diumumkan besok Senin,” ujarnya. (red)

Foto: Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Putu Gede Aryadi (kiri)