KORANNTB.com – Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh memiliki konsep cemerlang dalam mengatasi penyebaran Coronavirus COVID-19 di Kota Mataram.

Konsep yang ditawarkan tanpa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dengan Penanganan COVID-19 Berbasis Lingkungan atau PCBL.

Dalam rapat bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, Minggu, 3 Mei 2020, Walikota memaparkan program tersebut.

“Kami di Kota Mataram Alhamdulillah sudah memberlakukan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan, mulai dari pemberlakuan jam malam hingga mengawasi orang yang keluar masuk Kota Mataram,” kata Ahyar Abduh.

Akhir pekan nanti Ahyar akan meluncurkan program tersebut. Pilihan tersebut dinilai lebih tepat dari PSBB, khususnya untuk Kota Mataram.

“Tawaran PSBB kita apresiasi, tetapi saya pikir Kota Mataram tidak akan mengambil pilihan itu. Kami justru sudah menginisiasi program Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan. Aksi Daerah ini akan kita launching segera pekan ini,” kata Ahyar Abduh, Senin, 4 Mei 2020 di Mataram.

Ahyar Abduh memilih untuk tidak memberlakukan PSBB, mengingat Mataram saat ini belum termasuk kriteria yang disarankan untuk melakukan PSBB.

Penerapan PSBB mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Permenkes tersebut menyatakan, penerapan PSBB didasarkan pada empat kondisi. Pertama, peningkatan jumlah kasus menurut waktu. Kedua, penyebaran kasus menurut waktu. Ketiga, kejadian transmisi lokal. Keempat, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial da aspek keamanan.

“Kenapa bukan PSBB? Sebab bagi Kota Mataram dari sisi syarat berdasarkan peraturan yang tidak terpenuhi untuk melaksanakan PSBB dan juga dari sisi beban anggaran daerah,” katanya.

Mengenal Konsep PCBL

Penanganan COVID-19 Berbasis Lingkungan dengan menguatkan peran lingkungan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Coronavirus.

Potensi sumber daya di tingkat lingkungan akan dimaksimalkan untuk menjalankan skema program aksi daerah dalam percepatan penanganan Corona.

Itu telah diatur dengan rinci melalui SK Walikota Mataram No. 609/IV/2020 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan COVID 19 Berbasis Lingkungan.

Lingkungan diberikan peran untuk memastikan social dan phisycal distancing, imbauan stay at home, dan penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Potensi pergerakan COVID-19 nantinya melalui pendataan di lingkungan, sehingga akan lebih mudah mengetahui pergerakan COVID-19 di Kota Mataram.

Menurut Ahyar, Kota Mataram sebagai ibukota NTB dengan penduduk yang heterogen dan arus lalulintas manusia yang selalu tinggi dari sejumlah daerah tentu memiliki potensi penyebaran Covid-19 yang lebih tinggi. Sehingga Pemkot dan Gugus Tugas Kota Mataram harus mempunyai strategi prioritas dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tanpa partisipasi dan kedisplinan masyarakat sendiri, maka Pemerintah sehebat apapun tidak mungkin bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 ini. Itu mengapa Pemkot Mataram bertindak cepat menginisiasi program berbasis lingkungan ini, untuk mengakselerasi kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Dalam rapat koordinasi Pemkot Mataram bersama tim assitensi program Covid-19 Kota Mataram terungkap tentang beberapa simulasi penyebaran Covid-19 di Kota Mataram, dan skenario-skenario pandemi yang bisa saja terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Tim assistensi yang terdiri dari akademisi, ahli epidemologi, ahli kesehatan, praktisi hukum dan pegiat media massa juga menyampaikan pola penerapan percepatan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan di Kota Mataram, baik dari aspek penanganan medis, hingga aspek sosial, ekonomi, serta aspek hukum.

Koordinator tim assistensi, Dwi Sudarsono SH menjelaskan, secara garis besar, pola berbasis lingkungan ini menempatkan Kepala Lingkungan dibantu kader pemuda, linmas, dan juga kader kesehatan di Posyandu akan melaksanakan pola berbasis lingkungan sebagai sebuah Kelompok Kerja (Pokja).

Tiap lingkungan akan menerapkan sistem portal, di mana tiap titik masuk akan dilakukan pendataan, menerapkan kewajiban cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer yang disiapkan. Masyarakat yang keluar masuk lingkungan juga akan tercatat mobilitasnya baik secara kuantitas, maupun zona bepergian.

“Yang keluar masuk juga akan diperiksa suhu tubuhnya mengunakan alat thermoscanner yang disiapkan di posko tingkat lingkungan,” katanya.

Selain itu lingkungan juga melakukan pendataan penduduk setempat terutama penduduk berisiko, untuk memastikan kewajiban isolasi diri bagi warga yang berstatus PPTG, OTG dan ODP yang terdata di lingkungan setempat.

“Jadi lingkungan sebagai ujung tombak untuk memerangi pandemi Covid-19 ini, sementara backup dari masing-masing OPD diberikan sesuai stakeholdersnya. Sehingga dengan pola ini akan jelas siapa berbuat apa, bagaimana melakukannya, dan ada indikator-indikator keberhasilan yang akan dievaluasi tiap pekan,” katanya.

Untuk meningkatkan parsitipasi masyarakat, lingkungan juga menerapkan konsep pemantauan Dasa Wisma. Sehingga ada kelompok-kelompo kecil warga yanng menimal 10 keluarga atau 10 rumah terdekat untuk sama-sama memantau dan saling mengingatkan tentang disiplin terhadap anjuran pemerintah selama pandemi Covid-19 ini.

Menurut Dwi, pola penanganan berbasis lingkungan ini juga akan sangat membantu Pemkot Mataram dalam menangani dampak sosial dan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Hal ini akan membantu memastikan bahwa bantuan sosial dan bantuan stimulan untuk masyarakat terdampak bisa lebih efektif efisien dan tepat sasaran. (red)