KORANNTB.com – Pandemi Covid-19 di Nusa Tenggara Barat makin hari kian menghawatirkan. Penambahan angka pasien posotif terus naik, bahkan kasus positif sudah menembus angka 300 kasus per 6 April 2020.

Kasus tersebut sudah menjangkiti puluhan anak-anak. Covid-19 terhadap puluhan anak-anak. Hal ini dinilai memunculkan kesan pemerintah daerah makin tidak fokus memutus rantai penularan virus ini.

Ketua Satgas NU Peduli Covid-19 PWNU NTB, L. Aksar Anshori, mengatakan anak-anak di NTB saat ini rentan terjangkit virus.

“Anak-anak saat ini dalam posisi bahaya, mereka sangat rentan tertular virus Covid-19, dan hal ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut,” katanya, Kamis, 7 Mei 2020.

Ia meminta pemerintah daerah lebih responsif memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak korban Coronavirus.

“Pemerintah daerah harus responsip dan memberikan perhatian khusus dalam mencegah penularan covid-19 terhadap anak. Anak-anak memiliki potensi tertular dikarenakan keterbatasan yang mereka miliki,” katanya.

Anak-anak dinilai rentan terpapar Corona menurut Aksar karena belum memahami aturan dan tatacara menghindar dan melindungi diri bahaya, tidak memiliki pengetahuan mengenai penyakit dan penularannya serta imunitas tubuh yang belum stabil.

“Karena keterbatasan ini anak-anak sangat rentan tertular Covid-19,” ujarnya.

“Kami belum melihat ada upaya khusus yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah penularan Covid-19 pada anak. Faktanya 22 anak yang postif Covid-19, tertular  dari orang-orang terdekat mereka yang memiliki riwayat positif terjangkit Covid-19,” ungkapnya.

Ia menyoroti protokoler pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 di NTB.

“Ini salah satu bukti bahwa protokoler pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 tidak dilaksanakan dengan ketat dan profesional oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 PWNU NTB mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dan serius atas kasus ini.

“Tidak boleh lagi ada anak-anak yang terpapar Covid-19. Kami minta Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat dan tepat untuk mencegah dan memutus rantai penularan virus Covid-19 yang berpotensi menjangkiti anak,” katanya.

Aksar Anshori meminta pemerintah daerah harus segera terapkan protokoler pengasusahan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan orangtua yang meninggal karena Covid-19. (red)