Meresahkan Warga, Dua Kafe Tuak di Batukliang Ditutup Massa
KORANNTB.com – Warga Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, melakukan penutupan paksa tempa menjual miras tradisional jenis tuak di Desa Selebung, Senin, 25 Mei 2020.
Bahkan, sebuah berugak di kafe tuak tersebut turut dibakar massa yang keberatan karena tempat tersebut meresahkan warga.
Polsek Batukliang turut mengawal massa agar tidak terjadi bentrok. Polisi juga menutup tempat tersebut.
Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiyasa yang dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan paksa kafe tuak tersebut.
“Sudah kita tutup dan pemiliknya sudah diamankan ke Polres Lombok Tengah,” ujar IPTU Gede Gisiyasa.
Dijelaskan, warga merasa terganggu dengan adanya kafe tuak itu, sehingga melakukan penutupan dan warga juga sempat merusak fasilitas di kafe tuak. Namun, beruntung tidak ada korban jiwa setelah pihaknya bersama anggota turun langsung ke TKP untuk melakukan penutupan dan mengamankan pemilik kafe.
“Ada satu wanita juga diamankan yang sedang minum di TKP dan empat unit sepeda motor,” jelasnya.
Ada dua lokasi tempat kafe tuak ditutup paksa di Desa Selebung. Warga menemukan lima orang tengah meminum tuak. Mereka kemudian diminta bubarkan diri.
“Ada dua lokasi yang diduga sebagai kafe tuak yang ditutup,” ujarnya. (red)