KORANNTB.com – Belum genap seminggu masyarakat Dompu dihebohkan dengan adanya insiden amukan massa terhadap seorang ayah yang mencabuli anak kandung sendiri dan hal inipun terjadi lagi di Kabupaten Dompu.

Pada Selasa, 02 Juni 2020 pada sekitar pukul 03.00 Wita telah terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Munawir (43 tahun) asal Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Ia mencabuli anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun. Nenek korban, Aisyah mengungkapkan kejadian tersebut diketahui berdasarkan cerita korban.

“Kejadian tersebut saya ketahui berawal dari cerita korban, pada 2 Juni 2020. Saat itu saya hendak mencucikan kencing korban, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan juga tidak mau di pakaikan celananya,” kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Korban kemudian bercerita kejadian tersebut pada neneknya. Nenek korban menjelaskan Munawir waktu kejadian menginap di rumahnya dan pagi harinya Munawir meninggalkan rumah saya.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan berapa saksi yang menguatkan hal tersebut.

Pada Jumat, 05 Juni 2020 Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan roland Cristofel memerintahkan Tim Gabungan Jatanras Polres Dompu dan Anggota Intelmob Kompi 2 Batalyon C melakukan penangkapan terhadap Munawir.

Polisi berhasil membekuk pelaku di rumah orangtuanya. Ia kemudian digelandang ke Polres Dompu.

Munawir diketahui tinggal di Kelurahan Potu namun sesekali menginap di rumah mertua di Kecamatan Woja. Sementara ibu korban saat ini berada di luar negeri tengah merantau. (red)

Foto: Ayah cabuli anak kandung