KORANNTB.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi oleh oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram) menjadi perbincangan publik.

Dikabarkan, pada Selasa, 21 Juli 2020 nanti, Majelis Etik Fakultas Hukum Unram akan menggelar sidang etik terhadap kasus tersebut.

Menanggapi itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Unram, Farhan Abdullah mengaku prihatin terhadap kasus tersebut. Ia meminta agar semua pihak menghargai proses Majelis Etik Fakultas Hukum Unram.

“Saya ikut prihatin mendengar isu tersebut. Terkait dengan isu itu informasi terkahir yang saya dapat dari pihak kampus bahwasanya dugaan kasus tersebut telah sampai ke Majelis Etik Fakultas Hukum. Sejauh ini sedang diproses, jadi mari kita menghargai proses yang sedang berlangsung,” katanya, Minggu, 19 Juli 2020.

Ia meminta kasus serupa tidak terulang kembali di lingkungan kampus, karena justru akan memperburuk nama kampus.

“Mari kita mengambil hikmah dari kejadian tersebut agar kita lebih berhati hati dalam beraktivitas khususnya di lingkungan kampus agar kita dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan senantiasa dapat menjaga nama baik kampus,” ujarnya.

“Harapan saya selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas hukum, agar seluruh masyarakat kampus dapat saling menghargai hak setiap individu sehingga kejadian kejadian serupa tidak terulang lagi,” imbuhnya. (red)