Fakta Sosial dan Fakta Psikologis Jurnalistik
KORANNTB.com – Dalam dunia jurnalistik dikenal dengan dua fakta sebagai alat bukti jurnalis dalam mengoreksi informasi lanjutan maupun menjadi bahan dalam menulis berita.
Kedua fakta tersebut melekat dalam kerja jurnalistik yang terus digunakan untuk menulis laporan reportase.
Dua fakta tersebut berbeda namun dapat menjadi sumber berita. Tanpa kedua fakta di atas, tidak layak disebut sebagai berita.
Fakta sosial jurnalistik adalah sebuah fakta yang dilihat, disaksikan dan didengar jurnalis. Artinya, peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh jurnalis dan ditulis berdasarkan pengamatan jurnalis itu sendiri.
Contoh fakta sosial: seorang jurnalis meliput pertandingan sepakbola antara klub A vs klub B. Hingga akhir laga, klub A unggul dengan perolehan skor 2-1. Jurnalis kemudian menulis hasil pengamatan tersebut.
Kemudian fakta psikologis adalah fakta yang tidak dilihat atau disaksikan secara langsung oleh jurnalis, namun jurnalis memperoleh informasi dari orang yang berkompeten memberikan keterangan.
Contoh fakta psikologis adalah ketika jurnalis mewawancarai polisi tentang kronologis polisi baku tembak dengan sebuah ormas yang menewaskan enam anggota ormas. Di sana jurnalis tidak melihat secara langsung proses baku tembak tersebut, namun mewawancarai polisi yang memiliki kompeten memberikan keterangan. (red)