KORANNTB.com – Satu persatu pelaku begal, yang terjadi di Jalan By Pass BIL II, Lombok Barat yang tidak segan-segan melukai korbannya mulai ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat, Jumat, 5 Februari 2021.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan tiga pelaku telah ditangkap, sementara satu masih buron.

“Dua pelaku yang dinyatakan DPO, telah berhasil diamankankan semalam, hanya menyisakan satu orang DPO, dan ini akan terus kita lakukan pengejaran,” katanya, ujarnya, Sabtu, 6 Februari 2021.

Adapun salah satu DPO yang berhasil diamankan berinisial NS alias Sodok, laki-laki 32 tahun, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, yang merupakan salah satu pelaku utama.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, sedangkan perannya dalam peristiwa ini, sebagai salah satu pelaku utama, sebagai eksekutor atau yang membacok korbannya,” ucapnya.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 12 Januari 2021 di Bypass BIL II, Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Dua korban masih remaja sedang melintas di lokasi kejadian. Kemudian para pelaku menghampiri mereka. Pelaku menganiaya mereka menggunakan senjata tajam dan mengenai kepala korban.

“Korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Pelaku kemudian mengambil Honda Beat milik korban dan satu unit HP.

Kasatreskrim mengultimatum agar satu DPO menyerahkan diri jika tidak ingin ditangkap dengan kekerasan.

“Kalau tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami untuk melakukan tindakan tegas terukur, apalagi melakukan perlawanan,” tegasnya.

Dari pemeriksaan, tersangka yang diamankan kali ini ternyata merupakan residivis, demikian juga yang berstatus DPO.

“Untuk sisa DPO satu orang, sudah kita kantongi identitasnya, dan aksi begal ini memang sudah direncanakan bersama-sama sebelum melakukan kasinya,” katanya. (red)