KORANNTB.com – Bandar narkoba di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) digerebek Tim Ditresnarkoba Polda NTB. Pelaku diringkus di Punia, Mataram.

Mengetahui polisi menyergap pelaku, pelaku meneriaki maling pada polisi. Dia berupaya memprovokasi warga agar polisi gagal menangkapnya. Dia kemudian diberi tembakan di bagian kaki.

“Petugas yang hendak menuju ke rumah AA (inisial pelaku) sempat diteriaki maling oleh AA, namun dengan segala upaya petugas berhasil memulihkan kondisi dan langsung menggeledah rumah AA,” kata Dirresnarkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi, Helmy, Rabu, 10 Februari 2021.

Dari hasil penggeledahan tubuh dan rumah, petugas menemukan tiga klip sedang yang berisikan sabu dengan berat bruto 5 gram, satu klip sedang yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

“Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan narkoba,” ujarnya.

Dia mengaku mendapat narkoba dari pelaku berinisial TR. Namun setelah dicek, ternyata pelaku berbohong.

“Orang yang di tunjuk AA ternyata palsu, hanya akal akalan AA saja,” katanya. (red)