Sudah Tiga Lokasi Longsor di Senggigi, Bukti Amburadulnya Perencanaan
KORANNTB.com – Alih-alih mempercantik penataan kawasan Senggigi, Lombok Barat, justru kini kawasan destinasi tersebut dihiasi police line dan traffic cone.
Tiga titik terjadi longsor di sana. Masing-masing di sekitar Hotel Sheraton, Hotel Alberto dan Hotel Pasifik.
Padahal, proyek dengan angka fantastis tersebut belum lama ini dibangun. Kucuran anggaran pun luar biasa.
Longsor di pembatas jalan dan trotoar dekat Hotel Sheraton, nilai proyek Rp 2,6 miliar. Di sekitar Hotel Alberto nilai proyek Rp 1,8 miliar. Terakhir pada Dream Point sekitar Pasific Beach Cottages dengan nilai proyek Rp 1,7 miliar.
Proyek Lombok Barat tersebut termasuk dalam lima proyek penataan kawasan Senggigi.
Proyek penataan rest area di sekitar Alberto dikerjakan oleh CV Alfandi Putra yang beralamat di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Sementara proyek di sekitar Hotel Sheraton dikerjakan PT SANUR JAYA UTAMA yang beralamat di Badung, Bali. Terakhir, proyek Dream Point di sekitar Hotel Pasifik dikerjakan CV WANDY DWIPUTRA beralamat di Kota Makassar.
Diduga, ambruknya proyek tersebut bukan akibat hal-hal yang bersifat force majeure (luar kendali manusia), melainkan karena amburadulnya perencanaan.
Seorang petugas Balai Jalan yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan beberapa kejanggalan saat mengecek longsor di Dream Point Senggigi, Senin malam, 22 Februari 2021.
Dia menyebutkan, proyek tersebut sangat lemah di perencanaan. Bahkan, tidak memikirkan kontruksi yang kuat dalam membangun.
“Ini saya lihat seperti menggunakan besi 8. Idealnya harusnya besi 12 atau tergantung kondisi lapangan,” katanya.
Tidak hanya soal besi, dia juga merasa kecewa tidak adanya kolom di rest area tersebut. Padahal proyek dibangun di antara tebing di Senggigi yang tentunya rawan longsor.
“Kolom juga enggak ada. Ini kan tinggal menghitung waktu, ambruk” cetusnya.
Dia menyoroti seperti apa perencanaan saat mulai mengerjakan proyek tersebut. Bahkan, perencanaan dinilai sangat amburadul.
“Kalau tidak mampu membuat perencanaan, berikan ke mahasiswa teknik. Kalau soal proyek seperti ini cukup mahasiswa saja pasti bisa,” ujarnya.
Polres Lombok Barat telah bergerak cepat dalam menangani longsor Senggigi tersebut. PPK dan kontraktor telah dipanggil untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, sebelumnya mengatakan pihak PPK telah dipanggil pada Selasa, 16 Februari. Menyusul sehari berikutnya pihak kontraktor diperiksa. Hingga saat ini polisi terus mendalami kasus longsor tersebut. (red)