KORANNTB.com – Kasus asusila kembali terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Kali ini seorang paman tega mencabuli keponakan yang masih di bawah umur berusia 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, mengatakan kasus terjadi di Kecamatan Asakota, Kota Bima pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu.

Pelaku berinisial S (30 tahun) melakukan pencabulan di rumah korban sendiri.

“Terduga pelaku melakukan perbuatan itu cabul dirumah korban,” ujar Hilmi, Sabtu, 27 Februari 2021.

Kasus ini diketahui keluarga korban, setelah korban memberitahu kepada ibunya bahwa pelaku sering mengintip dia mandi.

Bahkan, pelaku sering meremas bagian tubuh korban, saat orang tua korban tidak berada di rumah.

“Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” ujarnya.

Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.

“Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami,” ujar Hilmi. (red)