KORANNTB.com – Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Maluk Sumbawa Barat yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba, empat orang pria yang diduga pemilik Sabu diamankan, sekitar pukul 15.00 Wita, Sabtu, 6 Maret 2021.

Dari tangan para terduga, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua poket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,7 gram yang disimpan di dalam saku celana salah satu terduga yaitu LHF (24) warga Kecamatan Maluk.

“Empat pria itu diamankan karena diduga sering pesta narkoba di rumahnya,” kata Paur Humas Ipda Eddy Soebandi, di Taliwang, Minggu, 7 Maret 2021.

Diketahui empat terduga yang diamankan di salah satu rumah di Maluk adalah LHF (24), OM (26), ME (28) dan AH (30) warga Kecamatan Maluk.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat karena di rumah yang ditempati empat terduga tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Menindaklanjuti laporan, Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin  memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP sekitar pukul 15.00 Wita.

Benar saja, saat digrebek polisi menemukan keempat terduga bersama barang bukti sabu.

“Polisi juga mengamankan dua Handphone dan uang tunai Rp180.000 milik  terduga serta alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.

Empat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)