KORANNTB.com – Layanan periklanan Google Adsense kini mewajibkan semua kreator maupun partner YouTube dan website untuk menggunakan informasi pajak mereka. Ini menyusul munculnya regulasi di Amerika Serikat tentang pajak pendapatan periklanan internet.

Semua pengguna maupun mitra Google Adsense diwajibkan memasukkan informasi pajak mereka. Untuk pengguna di Indonesia diwajibkan mengimput Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka, baik NPWP pribadi atau NPWP perusahaan jika situs atau YouTube mereka berbadan hukum.

Untuk membuat NPWP pribadi, anda cukup datang ke kantor pajak terdekat dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Di sana petugas akan memberikan form untuk diisi yang mencantumkan identitas anda termasuk harta kekayaan anda dan lokasi anda tinggal. Anda kemudian menunggu untuk proses pembuatan.

Cara ini juga bisa anda lakukan melalui online. Namun jika melalui online, anda juga harus mendatangi kantor pajak untuk mendaftarnya.

Jika anda telah memiliki NPWP, maka langkah berikutnya mendaftarkan NPWP anda ke akun Google Adsense anda. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka akun Adsense anda

2. Klik menu pembayaran atau langsung klik “kelola info pajak” jika muncul di beranda

3. Saat muncul Info Pajak Amerika, klik “tambahkan info pajak”

4. Verifikasi kata sandi anda

5. Pada info pajak klik pajak “perorangan” untuk NPWP pribadi atau klik “non-individu” untuk NPWP perusahaan.

6. Selanjutnya, jika anda memilih pajak perorangan, maka klik bukan penduduk Amerika, klik kata TIDAK

7. Pilih jenis formulir pajak W-8BEN untuk perorangan non-Amerika atau yang bukan warga Amerika

8. Mulai isi nama anda, negara asal anda, nama bisnis perorangan anda di info DBA (klik saja personal).

9. Pada nomor identitas wajib pajak untuk personal, masukan nomor NPWP anda di TIN Asing

10. Masukan alamat anda. Pada form pertama isi alamat tinggal permanen anda. Pada form alamat kedua, isi alamat sesuai NPWP anda. Jika alamat anda sama dengan alamat NPWP, maka isi keduanya dengan alamat yang sama.

Jika sudah diisi, maka anda tinggal menunggu pembayaran. (red)