KORANNTB.com – Seorang mahasiswa Aceh berinisial ASA (21 tahun) ditangkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 17 Maret 2021.

Mahasiswa asal Dusun Teungoh Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara ini ditangkap saat petugas Avsec bandara mencurigai barang bawaannya saat pemindaian melalui x-rai.

Dia membawa sabu 1 kilogram dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Berdasarkan pemeriksaan  X-ray ditemukan barang bawaannya dalam bagasi itu benda mencurigakan. Kita lakukan pemeriksaan manual. Benar ternyata ada sabu seberat 1,01 kilogram,” kata Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto, dilansir dari VIVA.

Pelaku merupakan calon penumpang Batik Air. Dia mengaku mendapatkan upah Rp60 juta jika narkoba tersebut sampai ke Lombok.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia diupah Rp 60 juta rupiah untuk membawa sabu itu jika sampai ke tujuan. Cukup besar barang yang dibawanya itu,” katanya. (red)

Foto: ilustrasi/Pexels