KORANNTB.com – Polres Dompu berhasil menangkap pelaku teror panah, Rabu, 17 Maret 2021. Pelaku berinisial RA (17) Masin remaja digelandang polisi.

Remaja asal  Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Dompu, pada pertengahan Januari 2021 lalu memanah seorang korban.

“Insiden itu bermula ketika korban tengah nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Baru, Kelurahan Karijawa Utara, Kecamatan Dompu, Senin, 24 Januari 2021, sekira pukul 20.00 Wita,” kata Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel.

Sesaat kemudian, tiba-tiba muncul pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor, seketika melayangkan anak panah tersebut mengenai lengan sebelah kiri korban.

Tidak sanggup menahan perih dan tidak terima perlakuan terduga, korban yang mengetahui identitas terduga langsung melaporkannya ke SPKT Polres Dompu.

Setelah diselidiki dan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi, anggota bergerak mendatangi terduga yang saat itu berada di rumahnya dan langsung memboyong terduga ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (red)