KORANNTB.com – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang jurnalis Tempo, membuat wartawan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar aksi damai, Senin, 5 April 2021.

Aksi dipusatkan di depan Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan (Kawan) Mataram membentang spanduk dan menggunakan masker berisi tulisan pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Beberapa organisasi wartawan yang tergabung seperti AJI Mataram, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), PWI NTB, SMSI, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Mataram, mengutuk kasus penganiyaan dan penyekapan jurnalis Tempo, Nurhadi.

“Kami mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Karena ini tindakan berulang, kami harap kasus ini tuntas sama pengadilan,” kata Korlap Aksi, Islamuddin.

Ketua IJTI NTB, Sitti Ridha Andi Patiroi meminta aparat untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku kekerasan. Selain itu, ia meminta kasus ini agar dibawa ke pengadilan.

“Hukum seadil-adilnya atas apa yang menimpa Nurhadi. Jurnalis yang bertugas di lapangan dilindungi undang-undang. Jangan pernah memukul, melakukan kekerasan ke jurnalis karena Anda akan berhadapan dengan kuli tinta, pidana menanti anda,” katanya.

Ketua AJI Mataram, Sirtupillaili menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas atau siapapun tidak bisa dibenarkan.

Untuk itu, pihaknya menuntut sikap profesionalisme Polri dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Sehingga, siapapun yang terbukti bersalah, baik itu oknum polisi atau oknum TNI harus diperoses secara hukum.

“Tentunya, harus secara hukum sesuai ketentuan undang-undang. Intinya, kita desak aparat kepolisian mengusut tuntas kekerasan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi,” ujar Sirtupillaili.

Dalam aksi ini juga dilakukan teatrikal kekerasan yang sering menimpa jurnalis. (red)