KORANNTB.com – Kepolisian Sektor Sumbawa berhasil membubarkan praktik judi sabung ayam di Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Minggu, 4 April 2021.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, menuturkan,  penggerebekan tersebut dilakukan Personel Polsek Sumbawa setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke TKP untuk membubarkan aktivitas dan menangkap para pelaku judi tersebut.

“Setelah tiba di  TKP yang berlokasi di RT 05 Kelurahan Brang Bara lebih tepatnya yang berada di pinggir kali Brang Bara, para pelaku sabung ayam seketika mengambil langkah seribu saat melihat dari kejauhan kedatangan petugas Kepolisian ke lokasi,” katanya, Senin, 5 April 2021.

“Saat di lokasi personel hanya mengamankan satu ekor ayam aduan, dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas ketakutan dan kabur ke arah seberang kali” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam seperti ini maupun judi dalam bentuk lain.

“Jika di kemudian hari masih ditemukan dan tertangkap tangan melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi,” katanya. (red)