KORANNTB.com – Polda Nusa Tenggara Barat terus mendalami dugaan pemalsuan ijazah oleh Bupati Lombok Tengah, berinisial LPB.

Link Banner

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Hari Brata, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa mulai dari pihak kampus hingga staf KPU Kabupaten Lombok Tengah.

Sebelumnya, pemalsuan ijazah dilaporkan oleh seseorang berinisial BM melalui kuasa hukumnya pada 22 Desember 2020.

Namun karena saat itu terlapor tengah maju Pilkada Lombok Tengah, sehingga laporan mulai diusut usai pilkada.

“Saksi sudah diperiksa 10 orang, baik dari universitas dan staf. Juga dari staf KPU Kabupaten Lombok Tengah,” kata Hari Brata, Jumat, 23 April 2021.

Hari Brata tidak memaparkan secara rinci kasus tersebut, karena mematuhi asas praduga tidak bersalah. Namun, dia memastikan Polda NTB terus mendalami laporan tersebut.

“Kita tidak jelaskan detail karena asas praduga tidak bersalah. Tapi masih proses lidik dan pendalaman atas dugaan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pelapor menduga ijazah palsu digunakan sebagai syarat maju Pilkada Lombok Tengah.

Pelapor menyebut ijazah palsu sebagai syarat administrasi untuk maju di Pilkada Lombok Tengah. (red)