KORANNTB.com – Polisi menangkap seorang laki-laki dari Batam yang membawa sabu ke Lombok melalui jalur udara, di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah,  Minggu, 2 Mei 2021.

Sekitar pukul 16.45 Wita Team OPS Narkoba Polda NTB yang dibackup Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, melakukan penangkapan dan menggeledah terduga pelaku berinisial IMR alias Panjang, beberapa saat setelah Panjang turun dari pesawat.

Direkrur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Hemi Kwarta Kusuma Putra Rauf Smengatakan, MR alias Panjang memang telah menjadi incarannya sejak seminggu yang lalu.

“Seminggu yang lalu kami menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada orang dari Batam yang akan membawa narkoba melalui jalur udara,” kata Kombes Helmi di Kantornya, Selasa, 4 Mei 2021.

Sejak itu Kombes Helmi memerintahkan timnya untuk terus memantau dan mengintai setiap orang yang turun dari pesawat di Bandara Internasional di Lombok Tengah.

Hasilnya pada polisi berhasil menangkap Panjang, beserta barang buktinya.

Barangbukti yang berhasil diamankan berupa, dua bungkus plastik besar transparan yang berbentuk bulat panjang dengan berat kurang lebih 200 gram.

Pelaku dibawa petugas beserta barang buktinya ke Mapolda NTB untuk dilakukan proses selanjutnya. (red)