KORANNTB.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra membuka rahasia sumber dana di balik gebrakan menyediakan fasilitas layanan otopsi dan visum gratis bagi warga tidak mampu. Termasuk melayani pasien dari warga masyarakat kurang mampu secara gratis, meski pasien tidak terdaftar atau tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Kepada media, sapaan Dokter Jack itu menegaskan, negara harus hadir melindungi rakyatnya, karena orang itu tidak mau lahir dalam keadaan tidak mampu dan miskin.
“Kami-kami (pemerintah) inilah yang akan membantu mereka,” katanya Sabtu 22 Mei 2021.

Selain itu, tanggung jawab itu akan dikembalikan ke daerah masing-masing untuk meminta supaya mendaftarkan warga yang tidak mampu supaya terdaftar sebagai anggota BPJS.

Cara lain lanjut dr Jack, dirinya juga sudah membangun komunikasi dengan perusahaan BUMN yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Malah, saat audensi dengan pihak BRI, dirinya sempat bertanya sudah berapa tahun BRI berdiri di NTB, kemudian berapa profitnya.

Bahkan saat itu dirinya to the point menyampaikan, kalau ada masyarakat tidak mampu berobat di RSUP. Setelah melalui proses, kemudian sembuh, apakah siap tagihan dilayangkan ke BRI?

“Saat itu pihak BRI sangat merespon positif, dan bersedia membiayai pasien dari keluarga tidak mampu itu dengan cara menandatangani MoU antara BRI dengan RSUD Provinsi NTB. Ini lah dasarnya saya memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat NTB yang tidak mampu,” katanya.

Prosesnya dr Jack menambahkan, begitu warga tidak mampu itu masuk, akan dilayani dulu, setelah dilayani baru kemudian disampaikan ke pihak BRI atau BUMN lainnya. “Pasca lebaran ini akan kita ditindaklanjuti MoU itu,” ujarnya.

Yang jelas, pihak RSUD Provinsi tidak akan menolak apapun jenis penyakit pasien terutama yang tidak mampu karena, yang akan membiayai yakni perusahaan BUMN.

Ke depan, dirinya berwacana akan mengurangi rujukan pasien ke luar dengan cara, akan datangkan dokter spesialis tersebut penyakit tersebut.

“Bukan hanya dosen terbang saja bisa di undang. Dokter pun bisa. Niat baik itu tidak akan merugikan RS, ini teori Nawaitu,” imbuhnya. (red)

Foto: dr Jack berolahraga bersama pasien COVID-19