KORANNTB.com – Sebuah video seorang pengantin pria menceraikan istrinya usai ijab kabul menjadi viral. Kejadian terjadi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 4 Juli 2021.

Video tersebut memperlihatkan seorang suami berinisial IM (25 tahun) merebut mik usai ijab kabul, dan langsung menyatakan talak kepada mempelai wanita berinisial HA (23).

“Saya talak tiga atau cerai kamu,” ujar pengantin pria.

Keributan pun terjadi. Pihak keluarga mempelai wanita yang keberatan langsung menyerang pengantin pria tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, mengatakan permasalahan tersebut telah dimediasikan Polsek Empang.

Usai mediasi, kedua mempelai yang sempat cerai akhirnya rujuk kembali dan berjanji akan membangun rumah tangga yang baik.

“Perkara sudah tangani Polres dan Polsek. Sudah dilakukan restorative justice kedua pihak. Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah,” kata Hari Brata, Rabu, 7 Juli 2021.

Namun hingga kini belum dijelaskan penyebab pengantin pria menyatakan talak. Polisi menjelaskan adalah masalah pribadi antara pengantin sebelum pernikahan berlangsung. (red)