KORANNTB.com – Ratusan Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) kembali menggelar unjuk rasa di Rektorat Unram, Kamis, 8 Juli 2021.

Mahasiswa kali ini membawa 12 tuntutan mereka kepada rektor untuk dipenuhi.

Ratusan mahasiswa awalnya meminta bertemu rektor di Rektorat Unram. Namun karena rektor tidak kunjung datang, mahasiswa menggeruduk hingga ke dalam.

Mahasiswa semakin kecewa karena pihak kampus tidak menemui mereka, hanya terdengar suara satpam yang mengatakan rektor sedang sakit.

Ketua BEM Unram, Yusril Asfahani, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, menyatakan 12 tuntutan mahasiswa terhadap Rektor Unram.

Pertama, mahasiswa menuntut Rektor Unram memenuhi janji pemerataan kuota bagi mahasiswa yang belum mendapatkan kuota dan memberikan bantuan kuota internet kepada mahasiswa pada semester depan jika sistem perkuliahan masih daring.

“Mendesak Rektor Unram untuk mengeluarkan regulasi kuliah secara offline dengan catatan 70 persen mahasiswa vaksinasi dan mengeluarkan regulasi tentang yudisium, wisuda secara offline dengan catatan telah divaksin,” kata Yusril dalam keterangan tertulis.

Mahasiswa juga menuntut agar Rektor Unram segera membuka penambahan kuota keringanan UKT, termasuk angkatan 2020 bagi yang belum mendapatkan tanpa syarat.

Rektor juga diminta untuk menepati janji-janji yang diucapkan sebelumnya. Ratusan mahasiswa mencoba untuk menemui Rektor Unram, namun tidak kunjung dapat ditemui.

Mahasiswa juga meminta Unram menghapus iuran alumni yang dinilai membebani mahasiswa.

“Menuntut Rektor Unram untuk menghapus iuaran alumni Universitas Mataram,” bunyi tuntutan mahasiswa.

Tuntutan lainnya yang disuarakan mahasiswa di antara:

– Mendesak Rektor Unram untuk mencabut SK Satgas Covid-19 yang dibentuk pada tataran Prodi dan mengevalusi satgas covid tingkat fakultas dan universitas

– Menuntut Rektor Unram untuk Menghapus PPN 15% yang dipotong saat pencairan anggaran setiap kegiatan ormawa dan mahassiswa berprestasi

– Mendesak Rektor Unram untuk memperbaiki sarana dan prasarana penunjang kampus 2 sesuai dengan tupoksi dari birokrasi rektorat sendiri

– Mendesak Rektor Unram untuk segera memperbaiki, perjelas sarana prasarana mahasaiswa, upgrade semua penunjang UPT perpustakaan, transparansi pintu elektronik, petugas kebersihan kampus, CCTV, lampu jalan dan drainase, asrama putri, gedung PKM, laboraturium bersama dan D3 Ekonomi

– Menuntut Rektor Unram untuk meningkatkan dan memperjelas insensif kepada mahasiswa berprestasi sesuai aturan rektor nomor 05 tahun 2020

– Mendesak Rektor Unram untuk memberikan transparansi rencana dan realisasi pembangunan di Unram

– Transparansi menentukan grade UKT

– Mencabut edaran pemberlakuan kebijakan keamanan dan kenyamanan di kampus atas dasar pemberlakuan satpam yang tidak wajar kepada mahasiswa dan membuat fakta integritas kepada seluruh ormawa dalam menjamin keamanan dan kenyamanan, juga nama baik kampus. (red)