KORANNTB.com – Pemberlakuan PPKM Darurat di beberapa wilayah di Indonesia bukan tanpa sebab, itu karena jumlah kasus peningkatan kasus dan kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia tertinggi.

Bahkan, pada Minggu, 11 Juli 2021 angka kematian di Indonesia tembus 1.007 jiwa. Angka tersebut ternyata sangat besar dibandingkan negara-negara dengan kasus kematian tertinggi sebelumnya seperti India dan Brazil.

Angka kematian di India pada hari yang sama 720 jiwa pada posisi ketiga. Rusia sebanyak 749 jiwa dan Brazil dengan kasus kematian 597 jiwa.

Sejak pandemi melanda Indonesia, sudah lebih dari 2 juta jiwa terpapar. Angka tersebut terus bertambah setiap harinya.

PPKM Darurat untuk wilayah NTB ditetapkan di Kota Mataram mulai Senin, 12 Juli 2021. Mataram menetapkan PPKM Darurat sesuai arahan pemerintah pusat. Sementara daerah lain di NTB menetapkan PPKM berbasis mikro.

Pantau Penyekatan

Kapolda NTB, Irjen Pol Moh. Iqbal secara langsung meninjau lokasi penyekatan. Dia mengatakan penyekatan dilakukan dengan tegas namun tetap humanis.

“Kami juga melihat secara langsung terdapat beberapa kendaraan yang diputarbalikkan. Walaupun dilaksanakan secara tegas namun  tetap mengedepankan cara-cara humanis,” katanya.

Selain itu di sembilan kabupaten/kota lain di NTB juga diberlakukan PPKM berbasis mikro. Masyarakat juga diawasi agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami di sini prinsipnya akan memberlakukan PPKM secara tegas di Kota Mataram bahkan juga di 9 kabupaten/kota di Provinsi NTB melakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi Covid-19 tetap terkendali,” ujarnya.

Seluruh lokasi wisata dan fasilitas publik di Mataram tampak lengang di hari pertama PPKM. Aparat gabungan terus menyisir lokasi keramaian untuk mengawasi warga. (red)

Foto: ilustrasi