Tv Analog Mulai Dimatikan di NTB, Segera Beralih ke Digital
KORANNTB.com – Pemerintah telah melakukan migrasi televisi analog ke digital. Siaran tv analog mulai dimatikan secara bertahap.
Beberapa wilayah di NTB kini sudah tidak bisa lagi menerima siaran televisi analog.
Tv analog dihentikan melalui beberapa tahap. Untuk tahap pertama akan terhenti paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian 2 November 2022 menjadi tahap akhir tv analog.
Tv Digital
Untuk dapat menyaksikan siaran televisi, masyarakat diminta menggunakan tv digital. Kelebihan tv digital bukan tv yang berlangganan melalui kabel atau satelit. Tv ini menggunakan layanan sinyal.
Selama ada sinyal di wilayah tersebut, maka dapat menyaksikan siaran tv. Bahkan kualitas tv digital lebih baik dibandingkan tv analog.
Tv digital tidak perlu berbayar. Kualitas tidak berbintik seperti tv analog.
Lebih menariknya, kualitas gambar dan suara jauh lebih unggul dibandingkan tv analog.
Cara Menonton melalui Tv Analog
Meskipun telah bermigrasi ke tv analog, namun masyarakat tetap dapat menyaksikan siaran televisi dengan cara membeli Set Top Box (STB) DVBT2.
1. Pastikan tv dalam kondisi AV;
2. Bisa memilih apsi AV1 atau AV2 sesuai yang tertera di layar. Sesuaikan dengan STB anda;
3. Nyalakan STB yang telah anda beli;
4. Pilih tombol menu di remote STB
5. Cari menu “pencarian saluran” kemudian pilih “pencarian otomatis”, maka biarkan pencarian otomatis mencari saluran televisi;
6. Jika sudah selesai, pilih “simpan”;
7. Proses seleksi dan pastikan tv dalam mode AV.
Harga STB bervariasi, namun umumnya berkisar Rp150 ribu. Pastikan STB tersebut memang telah sesuai dengan standar Kominfo.
Bagi masyarakat miskin, pemerintah akan memberikan STB secara gratis. (red)
Ilustrasi televisi (semarak.co)