Distanbun Bima Bantah Ada Mafia Pengadaan Benih Jagung
KORANNTB.com – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima membantah tuduhan Lombok Global Institute (LOGIS) terkait dugaan adanya mafia dalam pengadaan benih jagung.
Kabid Tanaman Pangan Distanbun Kabupaten Bima, Chairul Munir juga membantah telah mengubah usulan dari petani terkait jenis benih yang diminta.
“Itu Tidak benar! Dinas Pertanian Kabupaten Bima tidak mengubah usulan varietas yakni Pertiwi (1540 Ha), Bisi 77 (1978 Ha), Bioseed (1650 Ha) dan usulan tambahan yang merupakan pengalihan anggaran pemerintah pusat ke provinsi sebanyak 4845 Ha untuk varietas Bisi 99,” katanya dalam keterangan pers diterima media ini, Minggu, 15 Agustus 2021.
Ia juga menegaskan, tuduhan Bioseed pernah ditolak oleh petani Bima tahun 2020 adalah berita bohong.
“Karena Dinas Pertanian tidak pernah mendapatkan bantuan varietas yang dimaksud,” katanya.
“Bioseed 89 itu kualitasnya lebih baik karena masuk kelas umum 2, dibandingkan Bioseed 54 setahu kami masuk kelas 3. Bantuan yang akan diterima para petani adalah Bioseed 89 yang insyallah kualitasnya jauh lebih baik,” katanya.
Chairul mengatakan, dalam proses pengadaan adalah kewenangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, sementara Pemerintah Kabupaten Bima merupakan penerima manfaat program.
“Tuduhan bahwa benih sudah ada di NTB sebelum usulan CPCL adalah tidak benar. Sebab hingga hari ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima masih menunggu datangnya benih tersebut yang konon masih berada di wilayah Pulau Jawa,” katanya. (red)
Foto: Shutterstock