Bapak Kos di Mataram Buka Kantin Sabu, Penghuni Kamar Jadi Pelanggan
KORANNTB.com – Pria paruh baya berinisial SI (46 tahun) ditangkap polisi di Cakranegara, Kota Mataram atas kasus peredaran narkoba.
SI merupakan pemilik kos yang memiliki kantin sabu di kos miliknya. Usaha sampingan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Menurut pengakuan pemilik Kost, keuntungan menjual Sabu lebih besar, sementara 6 unit kamar dengan penghasilan Rp 3 juta perbulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, 21 September 2021.
Polisi melakukan penggerebekan di kos miliknya. Ditemukan dua gram sabu beserta alat isap dan uang tunai.
Kepada polisi, pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini mengatakan sudah mengkonsumsi dan menjual sabu sejak 2010.
Bahkan, penghuni kos juga menjadi pelanggannya. “Terkadang penghuni Kost juga yang menjadi pelanggan saya,” kata pelaku. (red)