KORANNTB.com – Dua perempuan asal Palembang ditangkap Polresta Mataram. Kedua pelaku diringkus lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan kedua pelaku berinisial YS (41) dan NS (23). Keduanya diduga ikut membantu pelaku utama berinisial FD yang saat ini masih buron.

“Pelaku utama FD melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Pelaku diungkap berdasarkan laporan masyarakat. Di tempat pelaku di Ampenan, sering terjadi transaksi narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Kedua terduga terpaksa kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Serta dilakukan penggeledahan di seputar TKP,” katanya.

Polisi menemukan beberapa kristal bening yang diduga sabu dan beberapa alat yang digunakan mengkonsumsi.

“Barang tersebut kami amankan, dan total berat barang berbentuk kristal yang diduga sabu 5,26 gram bruto. Bersama kedua terduga kami amankan di Mapolresta Mataram,” kata Yogi. (red)