KORANNTB.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno – Hatta menggagalkan penyeludupan 3,2 kilogram sabu yang akan dipasarkan di Mandalika, Lombok, saat MotoGP berlangsung.

Seorang pria berinisial ARP tertangkap polisi di daerah Buaran, Tangerang, Banten.

“Barang bukti 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu. Total berat brutto 3.232 gram atau 3,2 kilogram,” ucap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja, kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021, dilansir dari VIVA.

Pelaku ditangkap saat adanya informasi masyarakat bahwa pelaku akan menyelundupkan narkoba melalui transportasi udara.

Pengakuan pelaku, sabu tersebut berasal dari Aceh. Pelaku akan memasarkannya saat MotoGP berlangsung di Sirkuit Mandalika 2022 mendatang.

Pelaku mengaku mendapat upah Rp25 juta sebagai upah menyeludupkan narkoba tersebut. (red)

Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/Natalia Shabasheva)