Maling Laptop di Kantor PT GNE Diringkus Polisi
KORANNTB.com – Pelaku pencurian di Kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE) diringkus Tim Opsnal Polsek Cakranegara, Rabu, 10 November 2021.
Pelaku berinisial AA (41 tahun) menggasak laptop di kantor GNE pada Minggu, 7 November 2021 malam.
Kapolsek Cakranegara, Kompol M. Nasrullah, mengatakan pelaku mengambil laptop di atas meja yang berada dalam kantor.
Pelaku masuk melalui pintu depan, dan dengan cepat menggasak satu unit laptop merek Asus.
“Pelaku AA melakukan aksinya sendirian dengan masuk ke halaman Kantor PT. Gerbang NTB Emas dengan melompati gerbang pagar sebelah timur Kantor,” katanya.
“Kemudian pelaku masuk ke dalam ruangan Kantor melalui pintu depan dan mengambil satu unit laptop,” ujarnya.
Pelaku kini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (red)
Ilustrasi pencuri (istimewa via Liputan 6)