KORANNTB.com – Seorang pelaku jambret di Bypass BIL I Dasan Geres, Gerung, Lombok Barat, diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Senin, 20 Desember 2021.

Pelaku berinisial MS (31) asal Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Pelaku sebelumnya menjambret mahasiswi di Bypass BIL I pada Minggu, 12 Desember 2021.

Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, mengatakan pelaku menjambret korban saat korban berniat pergi mengantar bajunya untuk dicuci di jasa pencucian.

“Jadi, saat itu korban sedang melintas di jalan By Pass Bil I,  tepatnya di Lingkungan Dasan Geres,  Gerung, hendak pergi laundry baju milik korban,” katanya dalam rilis dikutip, Rabu, 22 Desember 2021.

Dari arah belakang korban, pelaku berboncengan dua orang langsung menyalip korban dan merampas ponsel korban.

“Korban tidak mengetahui nomor polisi dan merek sepeda motor tersebut. Menyalip korban dari arah kiri selanjutnya mengambil handphone milik korban,” katanya.

Korban menyimpan ponsel miliknya di boks bagian depan motor, sehingga pelaku dengan mudah mengambil.

“Kemudian pelaku kabur ke arah Tempos dan korban sempat mengejar pelaku sampai Desa Kuripan Induk, namun korban tidak berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujar Kasatreskrim.

Korban menjelaskan bahwa pelaku pada saat itu menggunakan masker warna hitam, dan pelaku berhasil melarikan diri.

Polisi berhasil melakukan pelacakan dan menemukan keberadaan ponsel korban. Dengan mudah polisi memburu pelaku dan melakukan penangkapan. (red)