KORANNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat tidak ada kompromi dengan aksi kejahatan menjelang MotoGP Mandalika.

Pelaku jambret terhadap turis asing dibekuk polisi setelah beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49) pada Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 Wita tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.

“Tapi tiba-tiba didatangi dua orang menggunakan motor dan langsung menarik tas milik anaknya. Pelaku lalu kabur ke arah Mawun,” ujar Hari Brata, Selasa, 18 Januari 2022.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta lalu melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

Polisi yang berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, mendatangi pelaku penadah barang curian. Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19) dan Ramdan (26) warga Desa Prabu.

Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa, 18 Januari 2022. Mereka mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing. (red)