Hina Prabowo, Gerindra NTB Laporkan Eddy Mulyadi ke Polda
KORANNTB.com – Pengurus DPD Gerindra Provinsi NTB melaporkan Eddy Mulyadi ke Polda NTB atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Prabowo Subianto, Senin, 24 Januari 2022.
Eddy Mulyadi diduga menghina Prabowo secara terang-terangan melalui media sosial dan YouTube.
Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Alkhairy dengan didampingi anggota fraksi lainnya dan juga tim kuasa hukum melapor langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB dan langsung diterima Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana.
Selain melaporkan kasus penghinaan terhadap Prabowo, Eddy Mulyadi juga dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
“Kita ini bangsa yang majemuk dengan multi kultural, sehingga tidak pantas jika ada anak bangsa mengungkapkan kalimat kalimat yang tidak menghargai kemajemukan tersebut dengan mengatakan daerah kalimantan tempat buang jin,” kata Ali Alkhairy.
Ali juga mengatakan kader Gerindra seluruh Indonesia berang dengan sikap Eddy Mulyadi yang menghina Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Pada prinsipnya kami tidak anti kritik atau anti protes, tetapi tentunya penyampaian kritik atau protes semestinya dilakukan dengan cara yang bersandar pada kepatutan dan kepantasan,” ujarnya.
“Jangan dengan cara-cara yang melukai perasaan kami kader Partai Gerindra seluruh Indonesia,” katanya.
Ali Alkhairy berharap Polda NTB serius mengatensi laporan tersebut sebagai efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian. (red)