KORANNTB.com – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof Masnun Tahir mendukung Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Insyaallah, saya sangat mendukung Bapak Menteri Agama mengeluarkan SE itu, karena maqashid-nya untuk kemaslahatan bersama, karena di banyak negara dan komunitas itu sudah diberlakukan,” kata Prof Masnun pada wartawan, Senin, 28 Februari 2022.

Ketua PWNU NTB itu mengatakan, masyarakat harus bisa memahami secara utuh dan cermat pesan substantif dari SE tersebut. Sebab, kata dia, SE itu bukan yang baru tetapi kesinambungan dari SE yang pernah dikeluarkan oleh menteri sebelumnya.

Dalam artian hal ini juga sebagai prakondisi dalam rangka pencanangan tahun toleransi.

“Substansinya baik, karena mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk kemaslahatan bersama, bukan melarang sebagaimana sebagian narasi yang berkembang,” ujar Prof Masnun.

Untuk itu, menurut dia, keluarnya pengaturan ini perlu untuk menjaga harmoni dan demi kemaslahatan bersama.

“Kita hidup di negara bangsa yang plural, dengan berbagai macam agama, kepercayaan, adat, budaya, suku dan perbedaan lainnya, yang membutuhkan kearifan bersama dan kesalehan sosial yang terus terjaga,” tegas  Prof Masnun.

Ia mengaku, sejak beberapa hari setelah ditetapkannya SE itu, banyak argumentasi publik atas SE tersebut, bahkan hingga ada dengan cara menghina, melakukan gerakan provokasi di tengah masyarakat, dengan cara pemotongan video yang menarasikan makna yang berbeda dari substansi yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqus Cholil Qoumas.

Guru Besar UIN Mataram itu menegaskan, bahwa ada dimensi yuridis, filosofis dan sosiologis dalam SE tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain (hurriyatuka mahdudun bi hurriyyatika gairika), agar hidup ini harmoni, dan dilembari oleh regulasi ilahi dan aturan insani. Kita tidak mengedepankan ego individu semata, karena kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk di Indonesia, apalagi seperti di NTB ini,” ungkap Prof Masnun.

Oleh karena itu, lanjut Masnun Tahir, jika ada yang tidak sependapat dengan isi SE itu, silahkan memberikan argumentasi bil hikmah wal mauizatil hasanah, sebagaimana pesan suci dalam Alquran, dirinya berharap semua pihak tidak mengedepankan emosi, apalagi sampai berlebihan.

“Alhamdulillah gus menteri sangat terbuka dengan diskusi, karena beliau tokoh toleransi dan moderasi yang memang sejak awal beliau diamanahkan menjadi menteri, langsung men-declare visi moderasi dan toleransi serta yg sering beliau sampaikan, agama sebagai inspirasi lebih,” paparnya.

Oleh karena itu, Guru Nun–panggilan akrab Prof Masnun, berharap semua pihak bisa menjaga harmoni dengan regulasi, kearifan tradisi dan sering ngopi. Tentunya semuanya itu dalam makna yang luas.

“Jangan mengedepankan emosi, apalagi anarki. Jangan hobinya mereduksi, apalagi memprovokasi. Insya Allah damai di hati dan di Bumi,” tandas Prof Masnun Tahir. (red)