KORANNTB.com – Bulan Ramadhan membuat personel kepolisian mengintensifkan penyakit masyarakat, seperti judi, miras dan prostitusi.

Razia tempat prostitusi terus digelar. Baru-baru ini sebuah indekos di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, digerebek Polres Bima Kota karena diduga merupakan lokasi prostitusi berkedok indekos.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, mengatakan penggerebekan pada Sabtu, 9 April 2022 atas laporan masyarakat yang merasa risih melihat pria dan wanita satu kamar di kos tersebut.

“Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, jelas Rayendra, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini,” ujarnya.

Polisi menangkap tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kos. Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33).

“Mereka diamankan dalam keadaan setengah bugil,” katanya.

Pemilik kos dan enam pria dan wanita itu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (red)

Foto: Ilustrasi (bukan sebenarnya)