KORANNTB.com – Teka-teki dua mayat misterius yang ditemukan di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada Minggu, 10 April 2022 kemarin akhirnya terungkap.

Dua jenazah berinisial OWP (21) dan PN (30) merupakan dua warga Desa Beleka yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat luka sayatan benda tajam.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku di balik pembunuhan dua korban yang ditemukan tergeletak di jalan. Ternyata pelakunya berinisial MR alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan dua korban ternyata pelaku begal yang justru tewas di tangan korbannya.

Dijelaskan, dua korban bersama dua teman lainnya berinisial WH dan HL berusaha akan membegal. Saat MR alias Amaq Sinta datang, keempat pelaku melakukan pembegalan.

Pelaku penganiaya begal

“Pada saat pelaku dicegat dan dirampas sepeda motornya pelaku MR alias Amaq Sinta melakukan perlawan kepada kedua korban dengan cara menusuk bagian dada dari korban PN dan menusuk bagian punggung dari korban OWP,” katanya.

Merasa dibegal, Amaq Sinta melawan dengan menusuk dua begal hingga tersungkur di aspal. Dua begal lainnya tidak dapat berbuat banyak melihat temannya terluka, mereka akhirnya kabur.

“Setelah mengetahui kejadian itu saksi WH akan membantu kedua korban tetapi dikejar oleh pelaku sehingga saksi langsung berbalik arah dan mencari saksi HL, setelah itu kedua saksi langsung kabur kembali ke Desa Beleke meninggalkan kedua korban di TKP,” kata Hari Brata.

Sementara Amaq Sinta juga kabur meninggalkan kedua begal yang tersungkur. Dia melarikan diri ke rumah saudaranya.

“Pelaku (Amaq Sinta) sudah ditangkap bersama dua saksi (begal) lainnya,” ujarnya. (red)