KORANNTB.com – Tilang kendaraan bermotor sering dilakukan polisi untuk menciptakan kepatuhan pengendara bermotor terhadap aturan lalulintas. Tidak jarang tilang membuat pengendara emosi dan melampiaskan amarahnya.

Seperti kejadian di Uttar Pradesh, sebuah negara bagian di India. Seorang polisi menilang petugas PLN setempat.

Seorang petugas PLN mencabut listrik di pos polisi

Tidak lama usai melakukan penilangan, pos polisi yang tidak jauh dari lokasi tilang didatangi petugas PLN yang ditilang dan mencabut listrik pada pos polisi tersebut.

Disadur dari laman Cartoq, seorang petugas PLN usai memperbaiki gardu listrik ditilang polisi. Dia kemudian pergi menuju pos polisi dan mencabut listrik di sana, dengan alasan aliran listrik pada pos polisi tersebut diambil secara ilegal.

Awalnya petugas tersebut sempat ditanya polisi saat lewat tidak menggunakan helm. Petugas tersebut menjawab akan memperbaiki listrik, sehingga diizinkan lewat.

Namun beberapa saat kemudian, petugas itu lewat kembali di sekitar polisi. Dia kemudian disetop dan ditanya surat tugas dan kartu identitas.

Karena tidak bisa menunjukkan surat, dia ditilang sebesar 500 rupee atau setara Rp94 ribu.

Petugas PLN itu kemudian menuju salah satu polisi di sekitar lokasi dan memutus listrik di sana. Dia beralasan listrik tersebut disalurkan secara ilegal.

Kasus ini tengah diselidiki pihak berwajib di sana. Namun kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi di sana. (red)