KORANNTB.com – Kepolisian Resort Sumbawa Barat menggelar operasi Patuh Rinjani 2022 di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Senin, 11 Juni 2022

Operasi Patuh Rinjani Polres Sumbawa Barat dan instansi terkait akan berlangsung dari tanggal 11 sampai 24 Juli 2022 mendatang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP I Made Sugiartha.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, mengatakan operasi digelar di Simpang KUD Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, KSB.

“Hindari penindakan kepada pelanggar dengan berlebihan serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan,” kata Kapolres.

Anggota yang terlibat sprin operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan operasi,  dengan bentuk kegiatan berupa memberikan himbauan Kamseltibcar lantas dan penindakan pelanggaran kasat mata serta membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalulintas kepada pengguna jalan raya.

“Anggota juga melakukan operasi pukul 09.40 wita di depan Mako Polres Sumbawa Barat, operasi dilakukan di lingkungan Lebo Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, anggota yang terlibat sprin Ops Patuh Rinjani 2022 Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan operasi, dengan bentuk kegiatan berupa memberikan himbauan Kamseltibcar Lantas dan penindakan pelanggaran kasat mata serta membagikan brosur petunjuk keselamatan berlalulintas kepada pengguna jalan raya.

Hasil Operasi Patuh Rinjani 2022 dengan penindakan sebanyak 63, dengan rincian kendaraan yang terlibat, roda dua 53, roda empat 7 dan roda enam 3 kendaraan.

Jenis pelanggaran tilang STNK 17, tilang helm 28, tilang sabuk pengaman 10, tilang sim 8. Barang bukti yang diamankan roda dua 19 kendaraan, sim 8, STNK 34, roda empat nihil dan roda enam 2 kendaraan.

“Kegiatannya berakhir pada pukul 12.35 WITA, berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” ujarnya. (red)