Perempuan Paruh Baya di Sumbawa Barat Edarkan Sabu
KORANNTB.com – Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat, pada Jumat, 22 Juli 2022 menangkap terduga pelaku pengedar sabu. Pelaku merupakan perempuan asal Kecamatan Taliwang, berinisial K (43 tahun).
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi, mengatakan pelaku memiliki sabu seberat 0,42 gram dengan alat isap yang lengkap.
Rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi narkoba. Masyarakat yang curiga kemudian melaporkan ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Pelaku juga dibawa untuk diproses hukum. (red)