KORANNTB.com – Dua pria Rusia dan seorang pria Ukraina dijatuhi pidana seumur hidup oleh Pengadilan Den Haag Belanda. Itu buntut dari jatuhnya Malaysia Airlines MH17 pada 2014 lalu.

Dilansir Reuters, Jumat, 18 November 2022, MH17 ditembak jatuh saat terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur. Saat pesawat melewati Ukraina pada 17 Juli 2014, pesawat ditembak jatuh.

Tragedi tersebut terjadi saat pertempuran pasukan pro Rusia dan militer Ukraina. Ada 298 penumpang dan awak pesawat tewas dalam tragedi tersebut.

Lebih dari 200 keluarga korban hadir di pengadilan. Mereka tampak lega saat hakim memberi vonis seumur hidup.

Ketiga terdakwa yang dinyatakan bersalah adalah mantan agen intelijen Rusia bernama Igor Girkin dan Sergey Dubinskiy, dan seorang warga Ukraina yang menjadi pemimpin separatis pro-Rusia bernama Leonid Kharchenko.

Namun meskipun dijatuhi vonis, ketiga terdakwa masih buron. Para terdakwa diduga disembunyikan Rusia.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mendesak Rusia agar menyerahkan buronan tersebut. Dia berseru agar Vladimir Putin menyerahkan buronan dunia tersebut.

Dia menegaskan dunia telah mengetahui Putin menyembunyikan para pembunuh.

Sementara pihak Rusia menolak putusan tersebut. Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut pengadilan di bawah tekanan, sehingga memutuskan serampangan. Rusia mengatakan vonis tersebut bermotif politik. Dan, sesuai dengan undang-undang Rusia, mereka tidak dapat menyerahkan warganya untuk diadili.

Dalam insiden penembakan MH17, ada sebanyak 12 WNI menjadi korban tewas. (red)

(Sumber foto: Dutch Safety Board)