Oknum DPRD Lombok Barat Sering Pakai Narkoba Sebelum Sidang Dewan
KORANNTB.com – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat berinisial AM ditangkap polisi saat sedang membeli sabu di Mataram. Politisi dari Partai NasDem ini mengaku sering mengkonsumsi sabu saat akan sidang dewan.
“Pengakuan AM, dia sering memakai sabu saat akan menjalani sidang DPRD,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin, 5 Desember 2022.
AM ketagihan mengkonsumsi narkoba saat akan sidang. “Mungkin untuk lancar ngomong saat sidang,” ujarnya.
AM ditangkap polisi bermula dari tertangkapnya bandar sabu berinisial AD di Sandubaya, Kota Mataram. Bertepatan saat AM hendak membeli sabu. Dia ikut ditangkap polisi.
Anggota DPRD dua periode itu kemudian diamankan polisi di Polresta Mataram bersama pelaku lainnya.
Kepada polisi, AD mengaku oknum dewan itu adalah pelanggan barunya. Dia biasa membeli sabu Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per poket sabu untuk sekali pakai.
Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil tes urine AM menunjukkan dia positif mengkonsumsi sabu.
“AM terbukti positif hasil tes urine, meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu,” kata Kapolresta. (red)