KORANNTB.com – Dua perempuan di Dusun Potu Dua, Desa Dorobara, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat, nyaris dihakimi massa lantaran dicurigai sebagai penculik anak. Padahal dua perempuan tuna wicara tersebut hanya meminta sumbangan.

Keduanya bernama Risza (22) dan Nani (34 tahun). Mereka dikepung massa dan nyaris diamuk massa. Beruntung polisi segera mengevakuasi kedua perempuan tersebut.

“Warga spontan mengepung dua perempuan ini, lantaran diduga akan melakukan penculikan anak, ternyata HOAX,” kata Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, Kamis, 2 Februari 2023.

Kedua wanita itu dari rumah ke rumah warga meminta sumbangan. Maraknya hoax penculikan anak, membuat warga mengira mereka adalah pelaku penculikan anak.

“Akan tetapi, warga sekitar mengamati gerak-gerik keduanya sehingga dicurigai sebagai pelaku penculikan anak, ditambah lagi warga termakan isu terkait hal tersebut,” ujarnya.

Akibatnya, warga yang tidak tahan langsung bereaksi melakukan pengepungan bahkan nyaris menghakimi dua perempuan yang tak bisa bicara ini, sampai akhirnya berhasil diamankan Personil Polsek Dompu dibantu Bhabinkamtibmas, Babinsa serta pemerintah desa setempat.

“Untuk sementara, dua tuna wicara saat ini diamankan di Mako Polsek Dompu, sambil menunggu pihak keluarganya yang jemput,” ujar Arif.

Terpisah, mendapat kabar terkait hal ini, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, meminta pada warga, agar tidak mudah percaya pada berita-berita yang belum pasti kebenarannya.

“Harusnya warga tabayyun dulu, agar tidak gampang termakan isu hoax, yang justru merugikan orang lain, lebih-lebih orang yang tidak tahu apa-apa,” kata Kapolres.

Dia menambahkan, isu-isu yang beredar di sosial media perlu diverifikasi kebenarannya, karena banyak hoax beredar.

“Kadang-kadang isu penculikan anak ini sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya. (red)