Massa Desak Kejati NTB Ambil Alih Kasus Kapal Tanker BBM Ilegal
KORANNTB.com – Pusat Kajian Demokrasi (PUKAD) Nusa Tenggara Barat menggelar unjuk rasa di Mapolda NTB, Senin, 20 Maret 2023. Massa melampiaskan kekecewaan atas dihentikannya kasus kapal tanker diduga bawa BBM ilegal di Lombok Timur.
Direktur PUKAD NTB, Firmansyah mengatakan SP3 kasus kapal tanker yang diduga membawa solar ilegal oleh Penyidik Polairud Polda NTB sangat membuat publik terkejut. Apalagi setelah ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut.
“Yang lebih mencengangkan lagi adalah, pasca SP3 yang keluar pada 21 Februari 2023 tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto bahkan bertanggung jawab atas penghentian penyidikan kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tersebut,” katanya.
Dia mengatakan sejumlah pakar hukum sudah mengatakan penghentian pendidikan bertentangan dengan KUHAP dan bahkan meminta Polda NTB mencabut penghentian penyidikan.
“Sementara, posisi Kejati NTB dalam kasus ini, hanya meminta kepada penyidik Ditpolairud Polda NTB untuk melengkapi berkas perkara dengan menelusuri siapa pemesan BBM Ilegal tersebut. Namun bukannya melengkapi malah di tengah jalan penyidik menghentikan kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut,” ujarnya.
Massa meminta Kejati NTB mengambil alih kasus itu serta memberikan dukungan kepada Kejati NTB untuk melakukan praperadilan kepada Polda NTB.
“Kami mendukung Kejati NTB untuk melakukan Praperadilan terhadap kasus itu,” katanya.
Massa juga menggelar aksi di Kejati NTB untuk meminta Kejaksaan mengambil alih kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB Efrien Saputra dalam dialog dengan massa mengatakan secara kewenangan kejaksaan tidak dapat mengambil alih kasus tersebut, namun dapat melakukan praperadilan. Dia menunggu arahan pimpinan.
“Terkait SP3 masih dikaji oleh Jaksa P16 terkait SP3 tersebut. Jadi yang menentukan sah atau tidaknya SP3 itu kan pengadilan. Nanti kalau ada petunjuk untuk diajukan ke pengadilan nanti kita praperadilan. Masih menunggu dari pak Kajati,” ujarnya. (red)