BPKH Dorong Utamakan Haji Dibanding Umroh, Tanpa Batas Usia
Saat ini pembagian proporsi nilai manfaat hampir 80% dialokasikan untuk membiayai jemaah yang berangkat, sementara jemaah tunggu hanya mendapatkan nilai manfaat 20% yang dibagi untuk 5,3 juta jemaah tunggu.
Diharapkan pada masa yang akan datang, proporsi nilai manfaat untuk jamaah tunggu nantinya dapat lebih besar sehingga mendorong self financing pada waktunya.
Tak hanya itu BPKH telah secara berturut-turut selama empat tahun Laporan Keuangan BPKH mendapat predikat tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan transformasi Digital yang dilakukan, upaya BPKH menjadi lembaga yang prudent juga semakin nyata, dimana Jemaah tunggu dapat melihat saldo setorannya melalui BPKH.VA yang dapat didownload pada aplikasi appstore dan android. Pembagian nilai manfaat ke rekening virtual jemaah tunggu akan diperhitungkan dalam pembayaran setoran lunas jemaah pada saat akan berangkat haji,” ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz.
Diharapkan kinerja BPKH akan terus meningkat dengan upaya investasi langsung dan investasi luar negeri, sehingga mendapatkan nilai manfaat yang optimal dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan sustainibilitas keuangan haji. (red)