Jadi DPO Aborsi, Warga Bima Ditangkap di Jawa Tengah
KORANNTB.com – Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota menangkap SY alias Han (35 tahun) atas kasus dugaan pembunuhan. Dia ditangkap dalam persembunyian di rumah istrinya di Kendal, Jawa Tengah.
Pelaku merupakan tersangka atas meninggalnya jabang bayi dalam kandungan selingkuhannya sendiri. Dia dan selingkuhannya terlibat dalam kasus aborsi.
Pelaku buron sejak Juni 2022 dan baru ditangkap Rabu kemarin. Proses penyidikan polisi telah berlangsung lama sejak kasus tersebut bergulir.
Polres Bima Kota berkolaborasi dengan Polres Kendal untuk menelusuri dan menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, mengatakan pelaku terlibat dalam kasus aborsi bersama selingkuhannya.
“Teduga pelakuu ikut serta dalam perencanaan pembunuhan atau aborsi yang menyebabkan bayi meninggal,” katanya, Kamis, 13 April 2023.
Pelaku yang sudah lama bersembunyi di rumah istrinya ditangkap dalam penggerebekan polisi.
“Bersama Tim Opsnal Polres Kendal, Tim Puma 2 langsung menuju rumah terduga di Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menangkap terduga pada Rabu kemarin,” ujarnya. (red)